Diduga PT.Sawitri Agro Lestari Rusak Aliran Sungai dan penyerobotan lahan warga desa Ngunang 'Puluhan masyarakat desa Ngunang laporkan PT.SAL ke Polres Musi Bannyuasin.
Muba -Puluhan masyarakat Desa Ngunang Kecamatan Sanga Desa laporkan PT.Sawitri Argaro Lestari (SAL) ke Kapolres Musi Banyuasin dalam tututan Tanah Desa, Desa Ngunang dan Sungai - Sungai ,Seperti Sungai lubuk Briak,Sungai Aliran batu puti,Sungai tutupan 12 , Sungai Pasehet dan Sungai Kemanyan 'Diduga di rusak PT. Sawitri Agro Letrasi (PT.SAL) Kamis 4-8-2022.
Sujarnik saat konfirmasi seusai melaporkan PT.SAL ke Polres Musi Bannyuasin yang membawah Puluhan masyarakat desa Ngunang dari Lembaga Swdaya Masayrakat (LSM) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI). Dalam waktu dekat ini Masyarakat desa Ngunang akan mengklim lahan hak-hak masyarakat desa Ngunang ' ukap Sujarnik saat dikonfirmasi media ini di depan Kapolres Musi Banyuasin.
Lajut dengan Thomas selaku ketua dari Masyarakat dan di dampingi Mustro Willopo dan Puluhan masyarakat saat dikonfirmasi media ini di depan Kapolres Musi Banyuasin menjelaskan dengan semangat mengatakan kami Warga Desa Ngunang berharap agar ada solusi terkait dugaan kerusakan sungai dan Tanah Desa Ngunang yang belum digati rugi.
Lanjutnya Mustro Wollopo “Dimana tanah yang sudah di bebaskan tanah Aset Desa Ngunang dan Sungai-Sungai yang sudah di rusak oleh oknum yang tidak bertangung jawab agar bisa pihak penegak hukum melakukan penyelidikan,demi terwujudnya keadilan untuk masyarakat,”(JM)