MUSI RAWAS - Pemerintah telah resmi menaikan harga BBM yang berlaku efektif mulai pukul 14.30Wib Sabtu 3 September 2022. Sebagaimana di jelaskan oleh Presiden Joko Widodo, bahwa yang menjadi alasan kenaikan harga BBM ini karena meningkatnya angka subsidi dari APBN dan 70% subsidi selam ini dinikmati orang kaya atau tidak tepat sasaran.
Keputusan rezim Jokowi ini menuai banyak kritik dan protes dari kalangan masyarakat dan Aktivis, salah satunya Zainuri aktivis ternama di Bumi Silampari
. (07/9/22)
Zainuri angkat bicara, Kenaikan harga BBM adalah kebijakan sesat yang berbentuk abai dan tidak pedulinya pemerintah terhadap kesusahan dan derita rakyat. Kebijakan ini akan menimbulkan Penderitaan bagi rakyat kecil.
Bagaimana tidak, di tengah harga minyak dunia turun, Presiden Jokowi lebih memilih menaikkan harga BBM, lebih memilih menambah masalah rakyat dibandingkan memenuhi amanat konstitusi untuk mensejahterakan rakyat.
"Ingat bahwa sejarah telah mencatat setiap kenaikan harga BBM pasti akan diikuti dengan kenaikan inflasi, kenaikan harga-harga kebutuhan pokok rakyat, dan yang terkena dampak besar langsung adalah rakyat kecil seperti kaum buruh dan kaum tani di pedesaan," ungkap Zainuri
Lebih lanjut, menurut Zainuri, Anggaran subsidi BBM yang mencapi 502,4 Trilun dari APBN sebagaimana dijelas Presiden Jokowi dan 70% subsidi BMM dinikmati orang mampu (salah sasaran) yang dijadikan alasan kenaikan harga BBM, itu adalah kesalahan Penerintah sendiri karena kurangnya Pengawasan.
Menurutnya, bahwa angka 502,4 Triliun anggaran Subsisidi BBM itu tidak ada di nomenklatur kompensasi BBM dalam Perpres 98/2022. Perpres ini memuat revisi atas Perpres Nomor .104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2022.
Perlu di ketahui kata dia, bahwa yang menjadi masalah utama dalam soal tidak tercukupinya kebutuhan BBM dalam negeri serta tingginya harga BBM atau defisitnya anggaran subsidi adalah karena dominasi produksi dan pasar minyak yang dikuasai oleh kapitalis monopoli internasional “Imperialisme” di Indonesia."tutup Zainuri
(gpz)