Indragiri Hilir - Dalam kurun beberapa hari sewaktu dan sesudah pelantikan Pj Bupati Indragiri hilir H.Erisman Yahya MH, sudah terendus bahasa klik ini,namun klik tersebut diisiyalir di meja bupati,dan ini sudah tidak rahasia umum lagi bagi kalangan pejabat dan masyarakat.
Tapi kepala dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Umar mengatakan dengan jelas jangan ragu - ragu jika ditemukan ada diantara anggota saya yang bekerja di luar peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka anggotanya tersebut sudah siap menerima konsekuensinya dan jelas pidananya.
"Dan hal klik ini juga disampaikan Umar terkait dengan pernyataan SF Hariyanto saat melantik Erisman Yahya yang menggantikan Herman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Inhil di Pekanbaru, beberapa waktu lalu dan bahkan vidionya sudah beredar kekalangan masyarakat Riau pada umumnya.
Namun masih menurut umar, bahwa dirinya sendiri tidak tau menau tentang perihal "klik” tersebut dan tidak pernah mengintrusikannya.
“Jujur terus terang Saya nggak tau ni mengklik di meja bupati, saya nggak tau, saya ni saya tidak dapat informasi apakah di (Instansi) kita atau orang lain, saya pikir kita tetap di tempat kerja kita,” ungkap Umar di Tembilahan, Senin (19/8/2024).
Selaku Kadis PUTR, Umar menegaskan jika hal tersebut memang terjadi, maka di luar kendali dan tanggung jawabnya serta tidak pernah mendapatkan laporan dari anggotanya.
“Saya pribadi kita kerja sesuai ketentuan. Isu kemarin itu, kita sesuai dengan tempat yang seharusnya. Saya tidak mengetahui hal - hal seperti itu, ini saya memang kalau ada hal - hal yang kemungkinan di instansi kita ini,” tuturnya.
Oleh karena itu, Umar akan menelusuri jika memang ada hal yang tidak sesuai karena memang dirinya selaku kepala dinas tidak pernah mengintruksikan di luar pada ketentuan aturan berlaku.
“Di luar aturan mereka melakukan tentu ada konsekuensinya. Siapa yang melakukan secara pribadi mungkin ya di luar aturan perintah saya sebagai kepala opd, karena itu ada pidananya. Kita melacak juga, apakah di kita atau opd lain,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, SF Hariyanto memperingatkan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya yang baru dilantik agar tidak melakukan hal-hal yang di luar kewenangannya, seperti mengatur pemenang proyek dan lain-lain.
“Ndak usahlah jangan bapak meng”klik” kontraktor di meja Bupati, haram itu hukumnya itu,” kutipan pernyataan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto yang menimbulkan persepsi beragam di tengah masyarakat pada saat itu.
Pernyataan ini pun menjadi heboh sejagad Inhil dan Riau pada umumnya, karena dari kata klik dalam kamus besar bahasa indonesia memiliki makna kelompok kecil orang tanpa struktur formal yang mempunyai pandangan atau kepentingan bersama: kalau bukan -- nya, tidak akan dilayani dengan cepat, sebagai penguasa kelompok yang mengoordinasi dan mengendalikan keputusan sampai di luar bidang kebijaksanaan.
klik-klik bahkan dimaknai sebagai semangat dalam tubuh pemerintah dapat merusak citra aparatur negara, sehingga terkait pernyataan klik ini menimbulkan persepsi negatif terhadap pengkondisian proyek di lingkungan Pemkab Inhil.
Namun disamping itu,ketika wartawan menanyakan kepada warga masyarakat tembilahan mengenai klik,jawab warga yang tak mau di sebut dan di tuliskan namanya dimedia ini,mengatakan wah klu Uda seperti ini mestinya bagi aparat penegak hukum yang membidangi ini,mestinya menindak lanjutinya karna berita klik ini sepertinya jadi perbincangan panas sudah,jelasnya penuh harap.(Tim)