Klarifikasi: Tidak Benar Ada Dugaan Korupsi dan Nepotisme di Kemenag Kota Batam


 

Batam, 26 Februari 2025 – Seiring dengan beredarnya informasi yang menuding adanya praktik nepotisme dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam serta dugaan korupsi terkait lahan kavling Kemenag/MAN di Sagulung, pihak Kemenag Kota Batam menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta yang jelas.


Dalam rangka menjaga integritas institusi dan memberikan pemahaman yang akurat kepada publik, Kemenag Kota Batam menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu yang berkembang.


Seleksi P3K Berjalan Transparan dan Sesuai Regulasi


Tudingan adanya praktik nepotisme dalam penerimaan P3K di Kemenag Kota Batam adalah tidak berdasar. Proses rekrutmen P3K di lingkungan Kemenag dilakukan secara transparan dan berpedoman pada mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.


Seleksi P3K menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dirancang untuk menjamin objektivitas dan menghilangkan potensi intervensi dari pihak manapun. Proses ini diawasi secara ketat oleh Kementerian Agama RI serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang memastikan bahwa hanya peserta dengan kompetensi terbaik yang dapat lolos dalam seleksi.


Dengan sistem yang terintegrasi dan terpantau secara nasional, peluang untuk praktik nepotisme atau intervensi pihak tertentu menjadi tidak mungkin terjadi. Oleh karena itu, segala informasi yang menyebutkan adanya permainan dalam seleksi P3K adalah keliru dan menyesatkan.


Lahan Kavling Kemenag/MAN di Sagulung Dikelola Sesuai Regulasi


Terkait isu dugaan korupsi dalam pengelolaan lahan kavling Kemenag/MAN di Sagulung, Kemenag Kota Batam menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil telah sesuai dengan aturan yang berlaku.


Sebagian lahan yang diperuntukkan bagi guru-guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) telah dialokasikan berdasarkan regulasi yang sah dan prosedur yang telah ditetapkan. Tidak ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau penguasaan lahan secara pribadi oleh pejabat Kemenag Kota Batam.


Pengelolaan lahan tersebut dilakukan sesuai dengan perencanaan awal, di mana setiap penerima mendapatkan haknya secara adil dan proporsional. Dengan demikian, segala tudingan yang menyebutkan adanya praktik korupsi atau penggelapan aset negara dalam kasus ini tidak memiliki dasar fakta yang kuat.


Kepala Kanwil Kemenag Kepri Tidak Bungkam, Namun Menjunjung Prinsip Kehati-hatian


Selain tudingan terhadap Kemenag Kota Batam, muncul pula klaim bahwa Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kepulauan Riau serta Kepala Biro Kepegawaian Kanwil Kemenag Kepri bersikap bungkam dalam menanggapi isu ini. Pernyataan tersebut perlu diluruskan.


Sebagai lembaga yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, Kanwil Kemenag Kepri tidak bersikap diam, melainkan berhati-hati dalam memberikan pernyataan terhadap isu yang belum memiliki bukti yang sahih.


Prinsip kehati-hatian ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan spekulasi yang dapat memperkeruh suasana. Kanwil Kemenag Kepri tetap berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan bertindak berdasarkan fakta dan regulasi yang berlaku.


Mengajak Semua Pihak Menjaga Keakuratan Informasi


Dalam era keterbukaan informasi seperti saat ini, penyebaran berita yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan institusi yang menjadi sasaran pemberitaan. Oleh karena itu, Kemenag Kota Batam mengajak semua pihak, terutama media dan masyarakat luas, untuk lebih bijak dalam mengelola informasi.


Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam urusan keagamaan dan pendidikan, Kemenag Kota Batam serta Kanwil Kemenag Kepri selalu berupaya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.


Jika ada pihak yang merasa memiliki bukti konkret terkait dugaan yang beredar, maka langkah yang seharusnya ditempuh adalah melalui jalur hukum yang telah tersedia, bukan dengan menyebarkan informasi yang dapat menyesatkan masyarakat.


Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik dapat memperoleh pemahaman yang lebih akurat dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.


Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., Kepala Kemenag Kota Batam, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan di Kota Batam. (Yanti / Redaksi).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler